Rejang Lebong, Kawalnews.com – Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan melakukan monitoring atau pemantauan di jalur lintas Curup-Lubuklinggau, Jumat (11/8/2022) dini hari.
Selain memantau jalur lintas, Kapolres juga mengecek personel piket di Polsek Padang Ulak Tanding, Polsek Sindang Kelingi dan Pos Kontener. Kapolres juga memberikan imbauan agar para penanggung jawab stempel JM 2, dengan tujuan agar tidak ada lagi bodi mobil yang distempeli dibagian belakang maupun dikaca, serta pungutan uang jasa pengamanan.
“Kami Polres Rejang Lebong menyampaikan kepada Pak Bambang (penanggung jawab stempel) agar menghapus semua cap stempel jam yang sudah terpasang, ini juga berlaku untuk semua penanggung jawab cap stempel yang ada wilayah Sindang Kelingi dan PUT,” kata Kapolres.
“Mari kita bersama sama wujudkan Situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di jalur lintas Curup Linggau Curup agar Kab Rejang Lebong bercahaya dan Polres Rejang Lebong Sejuk dihati masyarakat. Aamiin,” pungkas Kapolres.
Kegiatan monitoring berlangsung mulai pukul 01.00-03.00 WIB.