Kepahiang, Kawalnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Perhubungan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir pada event road race beberapa waktu yang lalu ialah Rp 5 juta. Mengenai hal ini Kadishub Febrian Hendra, S.Sos Selasa (23/8/22) menjelaskan target tersebut ditetapkan berdasarkan blok karcis yang diambil oleh panitia penyelenggara sebanyak 5 blok.
Namun, hingga event berakhir, Febrian Hendra mengakui sampai dengan saat ini PAD dari retribusi parkir dari eventĀ road race yang menggunakan fasilitas jalan lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Kepahiang tersebut belum masuk kasda.
“Sampai saat ini belum diketahui berapa PAD parkir dari event road race itu masuk ke kasda Kepahiang. Kalau blok karcis yang diambil ke Dishub itu 5 blok, ketetapannya per blok itu Rp 1 juta, estimasi targetnya artinya Rp 5 juta, tapi kita belum tahu tercapai atau tidak,” ujar Febrian Hendra.
Disinggung mengenai tarif retribusi parkir dari event road race tersebut ditarik tidak sesuai dengan ketentuan tarif retribusi parkir berdasarkan Perda no 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, dimana tarif parkir motor Rp 1.000 dan tarif retribusi parkir mobil Rp 2.000, Febrian tak berkomentar banyak.
“Itu parkir khusus, parkir istimewa. Kalau ketetapan per blok karcis Rp 1 juta, mengenai tarif itu diatur diluar retribusi parkir tepi jalan umum yang jadi pendapatan daerah. Parkir khusus juga diatur di PP,” ujar Febrian Hendra.