Kawalnews.com – Satuan reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban Warga Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto S.IK dalam press conference kemarin, Rabu (24/08/22) mengungkapkan, terduga pelaku Curat yang berhasil di tangkap pihaknya tersebut berinisial FA (19) warga Desa Kayu Kunyit Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pada hari Senin tanggal 08 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pelaku bersama 4 rekannya berkumpul di Pantai Maras mempunyai niat untuk ke Kota Bengkulu.
Tiba-tiba salah satu rekan terduga pelaku berbicara mau cari tambahan lokak ketika dijalan, lalu terduga pelaku dan kawan-kawan yang lain menyetujui ide tersebut.
Pada saat berada di Jalan Raya Bengkulu-Manna Kecamatan Talo Kabupaten Seluma terduga pelaku mendengar salah satu temannya berkata “Itu kalo ndak lokak” (sambil menunjuk korban yang seorang perempuan sedang mengendarai sepeda motor yang mana pada saat itu hp korban berada di kantong box kanan depan) dengan jarak ± 10 meter. Kemudian rekan terduga pelaku mengejar korban dimaksud dan memepet sepeda motor korban, lalu langsung mengambil Handphone yang berada di dalam Box motor korban dengan menggunakan tangan kiri dan membuat Korban kemudian langsung berteriak “Maling!
Setelah berhasil mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Samsung galaxy warna abu- abu, mereka kembali melanjutkan perjalanan ke arah Tais Kabupaten Seluma. Kemudian teman terduga pelaku sempat berhenti (tidak mereka tahu nama tempatnya) dimana tiba-tiba terduga pelaku dan rekannya melewati keduanya.
Kemudian, dua rekan tersangka yang tertinggal tersebut sampai di daerah Kota Agung Kecamatan Seluma Timur Kab. Seluma dan bertemu dengan 2 (dua) orang perempuan yang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda BEAT warna hitam. Lalu bertanya kepada 2 (dua) orang perempuan tersebut “ORANG MANO DEK?”, perempuan tersebut menjawab “ORANG SINILAH”.
Setelah itu kendaraan yang sedang dikemudikan oleh perempuan tersebut dipepet (Semula dari sebelah kanan berpindah posisi ke sebelah kiri sepeda motor tersebut) dan hampir menyengggol kendaraan milik korban, lalu langsung mengambil 2 (dua) unit handphone yang terletak di dalam box depan sebelah kiri sepeda motor tersebut dengan menggunakan tangan kanannya.
Kemudian terduga pelaku kabur berkendara dengan kecepatan tinggi untuk menyusul terduga pelaku dan rekannya yang lain.