Berbekal informasi adanya aktivitas warga diduga kuat sedang melakukan tindak pidana perjudian, Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu kemarin Kamis (25/08) menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan tindakan kepolisian.
Hasilnya, empat orang pria masing-masing inisial BC (49), MG (37), EF 48) dan AS (37) berhasil diamankan saat tengah melakukan aktivitas diduga judi jenis KOA dengan menggunakan kartu Ceki terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
“diamankan dari lokasi salah satu rumah makan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, dengan berbagai barang bukti diantaranya Kartu dan Uang senilai Ratusan Ribu Rupiah tambahnya lagi.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya mengakhiri.