Kepolisian daerah bengkulu dan jajaran terus sikat habis segala bentuk judi di bengkulu,seperti yang dilakukan oleh Polres seluma dan Polres Rejang Lebong yang berhasil membongkar perjudian jenis togel online, gaple dan biliar.
Dalam kasus ini Polres seluma berhasil mengamankan 5 orang inisial, LU(50), MA(52), TO(40), NO(60) Dan NA(35). Dengan barang bukti, Uang Rp. 112.000.000,00 dan 1 set buah domino dan koin dari kertas yang terjadi di desa Padang Peri kecamatan semidang alas maras Kabupaten Seluma.
Selain berhasil mengungkap judi gaple, Sat Reskrim Polres Seluma, juga mengamankan tindak pidana perjudian bola bilyar yang terjadi di Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku dengan rincian FA(33), IR(30), SS (27), FS(28). Dengan barang bukti. 3 (tiga) batang stik billiar, 16 (enam belas) buah bola biliiar, 19 (Sembilan belas) lembar kartu remi, 1 (satu) buah toples tanpa tutup berisi tepung sagu untuk pelican tangan, Uang tunai sebesar Rp. 16.000,00- (enam belas ribu rupiah).
Sementara itu, sat reskrim Polres Rejang lebong (RL) berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis togel,
di jalan Sapta marga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup selatan Kabupaten Rejang Lebong, dengan 2 orang pelaku inisial MK(53), dan RP(42). dengan barang bukti, 3 buah handphone, uang Rp. 350,000, buku tafsir mimpi, buku rekap togel,dan 5 buah kopelan kertas rekapan togel.