Kaur – Upaya pemberantasan tindak pidana perjudian, Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu sore hari Kamis (25/08) yang lalu melakukan penggerebekan lokasi diduga tempat judi sabung ayam.
Diduga kedatangan polisi yang dikomandoi langsung Kapolsek Kaur Utara IPDA Slamet Ambyah, SH, telah diketahui para pelaku, Tim hanya berhasil menemukan barang berupa 1 ekor ayam jago dalam keranjang jinjing dan satu keranjang jinjing dalam keadaan kosong terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK. MH, melalui Ps. Paur Humas Aipda Eka YS.
Kedatangan tim mudah diketahui, karena lokasi judi yang berada di tengah perkebunan sawit dan terdapat banyak jalan tikus serta hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki sejauh ratusan meter dari jalan utama sesalnya.
Menutup keterangan, kepolisian menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghindari praktik perjudian yang dapat diancam pasal tindak pidana pungkasnya mengakhiri.