Kawalnews.com – Praktik judi sabung ayam di Kota Bengkulu berhasil diungkap Polisi. Pada Sabtu (27/8/2022), personel gabungan Polsek Gading Cempaka dan Polres Bengkulu mengungkap praktik judi sabung ayam di lokasi Jalan hibrida III Gang Mayang 11 Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Petugas berhasil mengamankan 5 orang pria terduga pelaku beserta 5 ekor ayam bangkok aduan dan uang tunai Rp 3 juta.
Kelima pria yang diamankan berinisial Ap (51), Ka (48), Le (33), Ti (50) dan Si (64). Kelima pria tersebut merupakan warga setempat.
Melalui penangkapan ini, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengingatkan kepada pelaku perjudian maupun bandar yang masih beroperasi di Provinsi Bengkulu untuk segera memberhentikan perbuatannya.
“Polda Bengkulu bersama jajaran Polres dan Polsek akan terus membasmi segala bentuk praktik perjudian,” tegasnya.