DPO Kasus Narkoba Polres Rejang Lebong Berhadiah Rp 5 Juta

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Akhwansyah alias Cantik (57), warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.

Pria dengan ciri-ciri kulit kuning langsat, bentuk wajah bulat, tinggi 165 CM, mata bulat dan rambut panjang ini merupakan tersangka dan masuk dalam DPO kasus narkoba jenis sabu yang saat ini ditangani Satres Narkoba Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, kepada masyarakat yang mengetahui informasi akurat keberadaan DPO tersebut dan memberikan informasi tersebut kepada petugas dan atau bisa membawanya kepada petugas, akan diberikan hadiah uang tunai Rp 5 juta.

“Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” terang Kapolres, Rabu (31/8/2022).

Nah, mari bagi anda yang mau berpartisipasi dapat menghubungi Nomor WA Kapolres 0812 7671 9996.

You may also like

Leave a Comment