Lebong – Berbekal hasil pemeriksaan dua orang pelajar berusia 16 dan 15 tahun yang telah diamankan sebagai terduga pelaku tindak pidana narkotika pada Rabu (31/08) malam tadi, Tim Opsnal Polres Lebong Polda Bengkulu dipimpin Kasat Reserse Narkoba IPTU M Taslim SH, kembali melakukan pengembangan dilapangan.
Hasilnya, tim kembali berhasil mengamankan seorang pria dari kediamannya berikut barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Anggota Humas BRIPKA Syaiful Anwar, dalam keterangan tertulisnya pagi hari ini Kamis (01/09).
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku yang berusia 17 tahun beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya mengakhiri.