Bengkulu, Kawalnews.com – Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu meringkus tiga pemuda, yakni JAS (22) warga Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, kemudian AJ (17) yang masih berstatus pelajar warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, dan JP (22) warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Ketiganya diringkus petugas setelah didapati laporan dari korban, Mustika Intan (22), warga Tebat Gunung Semidang Alas Kabupaten Seluma yang ngekos di Jalan Adam Malik 9 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, yang mengaku sepeda motor miliknya merk Yamaha Jupiter Mx warna hitam BD 4805 BU hilang saat parkir didepan kosannya pada Senin (5/9/2022) dini hari.
Akibat kehilangan tersebut, korban Mustika Intan menderita kerugian mencapai Rp 8 jutaan.
Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak mengidentifikasi pelaku yang diduga kabur ke arah Bengkulu Tengah.
“Pada pukul 04.00 WIB, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku di Bengkulu Tengah, kemudian menyusul 1 lagi terduga pelaku yang kami amankan saat berada di daerah Panorama Kota Bengkulu,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau.
Selain mengamankan 3 terduga pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx milik korban, 1 unit Yamaha Mio, 1 unit Honda Beat, 1 buah kunci T, 2 buah pisau, 1 buah penokok, 1 buah kunci L dan 1 buah kunci ring las 8.