Rejang Lebong, Kawalnews.com – Kapolsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Iptu Helnita Wati, S.Sos., M.H., memimpin langsung pengecekan lokasi judi sabung ayam di Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, Senin (5/9/2022).
Dalam pengecekan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut, Kapolsek dan personelnya tidak menemukan aktifitas perjudian sabung ayam di lokasi.
“Sesampainya di TKP di Desa Tanjung Aur tidak di temukan kegiatan perjudian sabung ayam dan dilanjutkan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam,” jelas Kapolsek.
Untuk diketahui, Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran saat ini gencar melakukan pemberantasan praktik perjudian. Sejumlah pelaku dan barang bukti telah berhasil diamankan.