Kedua Kalinya, Polsek Curup Musnahkan Tempat Judi Sabung Ayam

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Setelah sebelumnya memusnahkan tempat judi sabung ayam di Simpang Kemiri Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (6/9/2022), kini Polsek Curup kembali memusnahkan tempat perjudian sabung ayam dilokasi berbeda.

Kali ini, sasarannya adalah tempat judi sabung ayam di Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (7/9/2022) sore.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin, S.H., M.H., mengatakan, lokasi judi sabung ayam diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kemudian, petugas Polsek Curup melakukan pengecekan ke lokasi namun tidak didapati aktifitas perjudian sabung ayam.

“Saat sampai di lokasi judi sabung ayam, kami menemukan bekas praktik judi sabung ayam dan beberapa peralatannya. Akhirnya, tempat judi tersebut kami bongkar dan musnahkan,” ujar Kapolsek yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

You may also like

Leave a Comment