Bengkulu, Kawalnews.com – Dua remaja pria, salah satunya asal Bandar Lampung dan satu lagi warga Kota Bengkulu, ditangkap petugas Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran diduga memperkosa seorang gadis pada Minggu (11/9/2022) malam.
Keduanya ditangkap selang 2 jam setelah melakukan aksi bejadnya kepada korban.
Kronologisnya, berawal saat korban sedang berjalan kaki dan datanglah kedua terduga pelaku menawarkan diri untuk menghantar korban. Namun tawaran tersebut ditolak oleh korban.
Beberapa saat kemudian, korban merasa pusing dan jatuh pingsan. Diduga, korban kemudian dibawa oleh kedua terduga pelaku ke kos-kosan di kawasan Kecamatan Muara Bangkahulu.
Saat sadar, korban mengaku kedua terduga pelaku dalam keadaan celana terbuka dan melakukan hubungan badan dengan korban. Korban saat itu dibekap mulutnya dan disetubuhi bergantian oleh kedua terduga pelaku.
Peristiwa yang dialami korban kemudian dilaporkan ke polisi.
“Kedua terduga pelaku kita tangkap selang dua jam setelah memperkosa korban. Keduanya kita tangkap pada Minggu (12/9/2022) dini hari,” ungkap Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau.