Rejang Lebong, Kawalnews.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Curup Polres Rejang Lebong mengecek pemilik warung di Kelurahan Air Bah Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (14/9/2022).
Saat melakukan pengecekan di warung manisan milik Rodiah (50), petugas menemukan sebanyak 112 botol minuman merk Singa Raja dan 135 liter tuak.
“Minuman tersebut kami sita dan kepada pemilik warung kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.I.K., melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin, S.H., M.H.