Gelapkan Kompresor Warga, Pemuda Pagar Dewa Diciduk Polsek Muara Bangkahulu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu, Kawalnews.com – WH (21) pemuda warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu harus berurusan polisi setelah menggelapkan satu unit kompresor yang bukan miliknya. Polsek Kampung Melayu yang menerima laporan dari pelapor 6 September lalu langsung melacak keberadaan terduga pelaku.

Rabu (14/09/2022) polisi mengetahui keberadaan terduga pelaku disalah satu bengkel di Kebun Tebeng kota Bengkulu. Tanpa ragu, tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu langsung mendatangi bengkel tempat terduga pelaku berada selanjutnya Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan segera digiring ke kantor Polisi. Bersamaan dengan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kompresor,” Jelas Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo S.IK melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto.

Dijelaskan oleh korban, awal mula penggelapan tersebut saat terduga pelaku datang ke rumah korban, lalu meminjam satu unit kompresor milik korban dengan alasan mau membuka bengkel di Rawa Makmur. Tanpa menaruh rasa curiga lalu korban meminjamkan kompresor tersebut. Setelah 3 hari korban mau mengecek bengkel korban yang ada di Rawa Makmur namun tidak ketemu selanjutnya korban mencari terduga pelaku ketempat terduga pelaku sering nongkrong lalu ketemu di Kebun Tebeng Kota Bengkulu. Selanjutnya korban menanyakan keberadaan kompresornya tersebut dan terduga pelaku menyampaikan sudah dijual. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.700.000,-

You may also like

Leave a Comment