Bengkulu Utara – Pria berinisial RD (26), warga Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara yang viral karena konten videonya membunuh kucing secara sadis dan kemudian memasaknya dan mengunggah videonya di media sosial akhirnya mengungkapkan motifnya.
RD yang berstatus sebagai mahasiswa tersebut mengungkapkan motifnya melakukan hal tersebut adalah demi menaikkan (menambah) follower di akun Instagram dan Facebook miliknya.
Hal itu terungkap berdasarkan pengakuannya kepada polisi.
“Kucing tersebut adalah peliharaannya sendiri dan sudah dipelihara selama 3 tahun. Berdasarkan keterangan dari pelaku, alasan pelaku merekam video mutilasi terhadap seekor kucing tersebut semata untuk menaikan follower Instagram dan Facebook,” jelas Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, Rabu (14/9/2022).
Saat ini, RD menjalani observasi di RSJ Bengkulu selama 14 hari untuk memastikan apakah RD mengalami gangguan jiwa.
Untuk diketahui, berdasarkan pasal 302 ayat 2 KUHP, RD diancam dengan pidana penjara 8 bulan.
Sementara ulah RD sebelumnya viral karena memotong kepala kucing dan mengeluarkan janinnya, serta memasaknya. Aksi tersebut dia rekam dan diunggah di media sosial.
Polisi kemudian mengamankan RD untuk diperiksa pada Senin (12/9/2022) lalu.