Atensi Kapolri, Polsek Kotapadang Ungkap Peredaran Miras

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong, Kawalnews.com – Melaksanakan atensi Kapolri, sekaligus dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong, berhasil mengungkap peredaran minuman keras (Miras) di daerah itu, Kamis (15/9/2022).

Pengungkapan itu dipimpin langsung Kapolsek Kotapadang Iptu M Zuhdi bersama personelnya.

Adapun, sasarannya adalah warung milik Yan (40), di Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Kotapadang Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pengungkapan tersebut, personel mengamankan sebanyak 36 botol minuman keras dengan rincian 30 botol Miras merk Malaga dan 6 botol Miras merk Singa Raja.

“Dengan pengungkapan ini, kita berharap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Polsek PUT,” ungkap Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Kotapadang Iptu M Zuhdi.

You may also like

Leave a Comment