Bengkulu – Lakukan penyelidikan setelah menerima bantuan informasi tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Tim Opsnal Polres Bengkulu Polda Bengkulu yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, SH, MH, dan KBO Satresnarkoba Ipda Hengki Hermansyah, SH, dini hari kemarin Jumat (16/09/2022) berhasil mengamankan seorang pria inisial BS (29) warga Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Tim juga berhasil mendapatkan barang bukti diduga 1 paket narkoba jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening dalam balutan double tipe warna putih yang sebelumnya sempat dibuang pelaku sekitar lokasi saat diamankan di Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.
Untuk kepentingan penyidikan, tim kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku di RS Bhayangkara dan pemeriksaan di Sat Resnarkoba Polres Bengkulu pungkasnya sembari menegaskan pihaknya memberikan ungkapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang memberikan bantuan informasi sehingga kepolisian dapat mengungkap perkara narkoba tersebut.