Bengkulu, Kawalnews.com – Diduga menganiaya perempuan yang juga anak kandungnya hingga mengalami luka bengkak dibagian kemaluan, seorang pria berinisial Da (32), warga salah satu perumahan di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, diamankan petugas Saterskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada Minggu (18/9/2022).
Korban yang masih berusia 2 tahun mengaku sakit saat buang air kecil. Hal itu diketahui oleh bibi korban dan nenek korban yang kebetulan berkunjung ke rumah korban.
Mulanya, bibi korban dan neneknya dihalang-halangi oleh ibu dan bapak korban saat hendak bertemu dengan korban. Saat itu, korban hendak buang air kecil dan minta ditemani oleh neneknya. Setelah itu, korban mengeluhkan dia mengalami sakit saat buang air kecil.
Ketika dilihat, ternyata bagian alat vital korban mengalami bengkak. Korban juga mengalami demam panas akibat bengkak tersebut.
Kecurigaan bibi dan nenek korban muncul ketika hendak membawa korban berobat namun ditolak oleh ibu dan bapak korban.
Bahkan, bapak korban sempat mengusir bibi dan nenek korban.
Peristiwa itu akhirnya dilaporkan oleh bibi korban ke Polres Bengkulu.
“Pelapor adalah bibi korban, sedangkan terduga pelaku adalah ayah korban. Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, Minggu (18/9/2022).