Bengkulu Selatan – Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu mengamankan pria berinisial He (26) warga Desa Lubuk Sirih Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (23/9/2022) siang. Pria tersebut diamankan karena diduga mencuri padi dipenggilingan milik korban Rudi Hartono (37), warga desa setempat.
Kronologis kejadiannya, bermula pada Rabu (17/4/2019) dini hari sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban pulang ke rumah dari tempat penggilingan dengan tujuan untuk tidur. Kemudian, pukul 05.30 WIB, korban kembali lagi ke tempat penggilingan padi.
Namun korban terkejut mendapati pagar tempat penggilingan sudah terbuka dan kunci pagar dalam keadaan rusak. Setelah dicek kedalam, ternyata ada tamu tak diundangan yang telah datang memaksa masuk.
Hal itu diketahui dari padi yang berceceran di lantai dan korban juga mendapati padi miliknya berjumlah 5 karung atau seberat 300 Kg telah raib dicuri.
Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan.
“Terduga pelaku He ditangkap saat berada dikediamannya Jumat siang, dan saat ini telah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sarmadi.