Kawalnews.com – Polsek Rimbo Pengadang pada, Rabu sore (28/09/2022) mendapati adanya laporan kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Curup-Lebong tepatnya di jalan umum kelurahan Rimbo Pengadang. Kecelakaan ini melibatkan mobil jenis sedan yang dikendarai Hendri (45) warga Lebong dan Dump truk yand dikemudikan oleh Tri Eko Paryadi (26) warga Lebong Selatan.
Berdasarkan pengamatan petugas dan keterangan beberapa saksi di lapangan sebab terjadinya lakalantas bermula saat mobil sedan datang dari arah Lebong menuju ke arah Curup dengan kecepatan tinggi. Sesampai di tikungan pengemudi sedan mengambil lajur jalan ke kanan. Disaat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil truk dan terjadilah tabrakan. Akibat kejadian tersebut mobil sedan menabrak bagian tengah dari pada mobil truk.
“Untunglah pada lakalantas tersebut tidak menyebabkan korban jiwa,” jelas Kapolsek Rimbo Pengadang Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Hasan Basri saat dikonfirmasi.
Kedua belah pihak juga bersepakat untuk berdamai dan tidak akan saling lapor atas kejadian yang menimpa. Polsek Rimbo Pengadang sebagai mediator juga memfasilitasi keduanya untuk membuat surat perjanjian yang disaksikan pihak kepolisian dan beberapa saksi.