Kawalnews.com – Pemuda yang bekerja sehari-hari sebagai buruh tani harus berurusan dengan polisi karena ulahnya yang mencuri sepeda motor. Terduga pelaku yang juga seorang residivis tersebut berinisial AD (22) warga Perumahan Betungan Indah lestari, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Kejadian bermula saat pelapor duduk di warung tuak di KecamatanKampung Melayu Kota Bengkulu dan memarkirkan motornya di sekitaran warung dengan keadaan motornya tidak dikunci stang. Terdua pelaku yang sejak awal mengincar motor korban dengan cepat melarikan barang bukti.
“Pada hari, Senin tanggal 03 Oktober 2022 sekira pukul 15.30 WIB tim Opsnal Macan Gading yang di back up tim Jatanras Polda Bengkulu berhasil menangkap terduga pelaku yang berada di kos-kosan di Jl Telaga Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK M.H.
Berdasarkan interogasi petugas kepada terduga pelaku, dalam melancarkan aksinya dirinya tidak sendiri melainkan dibantu oleh rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran.