Kawalnews.com, Bengkulu – Ketua panitia pelaksanaan Pelepasan Alumni Angkatan Ke- lll Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Muhammad Febliansyah, menanggapi hebohnya berita terkait pelaksanaan pelepasan alumni yang di beritakan di media – media online di Bengkulu. Dalam pemberitaan tersebut, ditulis adanya dugaan pungli dan tidak mengikuti aturan.
Menurut Muhammad Febliyansyah, dugaan pungli yang disangkakan media tersebut tidaklah benar dan terkesan mengada-ada, karena sumbangan sebesar Rp 375.000, merupakan kesepakatan bersama peserta pelepasan alumni, dan tidak ada intervensi dari pihak fakultas.
“Sumbangan Rp 375.000 itu hasil dari pembahasan rapat yang merupakan peserta pelepasan alumni dan sudah disepakati juga oleh semua peserta pelepasan alumni,” kata Febli.
Dan sampai saat ini tidak ada penyampaian keberatan dari peserta terkait sumbangan ini, padahal kita sudah menyampaikan jika ada keberatan maka kita akan cari solusi, tapi sampai detik ini tidak ada penyampaian itu.
Lanjut Febli, untuk membantu kami dalam meringankan pekerjaan dan pembiayaan, karena beberapa surpey yang dilakukan oleh panitia harga yang kami dapatkan sangatlah tinggi, misalkan hotel, foto, plakat, dan lain-lain dan akhirnya kami melibatkan pihak ke-3, supaya dapat meringankan pekerjaan panitia, dan menurut Febli kehadiran pihak ke-3 sangat membantu dalam meringankan pembiayaan-pembiayaan mereka, terbukti dengan adanya pihak ke 3 biaya dapat di minimalisir hingga 30%.
“Memang sebelumnya kami sudah melakukan survey dan biayanya sangatlah tinggi, sumbangan perorang bisa Rp 425.000,00, makanya kami berdiskusi dengan beberapa pihak yang berpengalaman dan mereka menyarankan untuk melibatkan pihak ke 3 agar pembiayaan bisa ditekan lagi, dan terbukti, misal biaya hotel yang kami survey semula Rp 150.000, bisa turun Rp 135.000, dengan dibantu pihak ke-3 dan anggaran permahasiswa semula Rp 425.000 bisa turun ke Rp 325.000, diluar sumbangan alumni Rp 50.000,” kata Febli.
Febli juga menjelaskan semua anggaran dikelola oleh mahasiswa dan diserahkan ke pihak ke-3, dan setelah kegiatan pun pihak-3, menjabarkan penggunaan anggaran yang ada, sehingga pihaknya tahu kemana dana itu diperuntukan.
“Sumbangan ini dipungut oleh kami mahasiswa perwakilan dari setiap prodi ada bendaharanya dan bendahara inilah yang bertugas mengumpulkan sumbangan dari peserta pelepasan alumni,” tegas Febli.
Saat ditanya mengenai edaran rektor yang melarang kegiatan Yudisium diluar kampus, Febli menjelaskan kegiatan itu bukan yudisium tapi pelepasan alumni atau perpisahan, dan ada juga penyampaian pendataan alumni, sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.
Pihak fakultas saat dikonfirmasi mengatakan, Kepanitiaan kegiatan pelepasan alumni diserahkan kepada mahasiswa, tidak ada keterlibatan dalam kepanitiaan dari pihak fakultas, baik dosen, pegawai apa lagi pimpinan.