Bengkulu, Kawalnews.com – Dua pemuda berinisial RAP (21) dan FR (21) warga Kabupaten Kaur, diamankan petugas Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran terlibat kasus penganiayaan.
Keduanya diamankan saat berada di kos temannya di Kebun Tebeng Kota Bengkulu, Sabtu (8/10/2022) dini hari.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau mengatakan, kedua terduga pelaku sebelumnya dilaporkan oleh Sarmadi (47), karena melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka pendarahan dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Penganiayaan tersebut dilakukan di pinggir jalan dekat GOR/Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu.
“Penganiayaan diduga karena ketidaksenangan keduanya karena korban sebelumnya melakukan chating dengan pacar salah satu terduga pelaku,” jelas Kasat.