Polres RL Razia Hotel dan Karaoke Diduga Tempat Prostitusi

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong, Kawalnews.com – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Sabtu (8/10/2022) dini hari menggelar razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi praktik prostitusi.

Razia dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Kabag Ops AKP Yusiady, Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea, Kasat Intelkam Iptu Tomson Sembiring, Kapolsek Curup Iptu Singgih, KBO Sat Intelkam Ipda Rudi Sampurno dan sejumlah personel.

Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran razia, yakni Karaoke M di Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah, Hotel N  di Jalan Merdeka Kecamatan Curup dan Hotel GH di Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah.

Hasilnya, di Karaoke M, petugas mendapati pengunjung didalamnya seorang pelajar perempuan berinisial Si (18), warga Kecamatan Curup Tenga, dan perempuan berinisial Ay (26) yang merupakan pedagang asal Desa Pulogeto Kabupaten Kepahiang dan seorang pria yang berstatus kenek mobil berinisial MS (18), warga Kecamatan Curup Tengah.

Sementara razia di Hotel GH, petugas mendapati pengunjung pria berinisial NS (17) warga Karang Dapo Atas Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, kemudian pria berinisial DA (19) swasta asal Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, pria berinisial HK (31) asal Dwesa Susup Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah, perempuan berinisial Oc (22) asal Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah dan perempuan berinisial ME (26) asal Desa Penambang Kabupaten Bengkulu Tengah.

Selanjutnya, di Hotel N, petugas mendapati penghuni dan pengunjung kamar hotel seorang pria berinisial Di (21), asal Kali Akar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, bersama seorang perempuan berinisial MW (17), asal Kecamatan Curup Timur. Keduanya sama-sama berstatus swasta dan berada dalam satu kamar saat razia dilakukan.

Kemudian, dikamar lain, petugas mendapati remaja pria berinisial EK (18) asal Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, bersama seorang perempuan berinisial AF (17), asal Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara didua kamar lainnya, petugas mendapati satu kamar berpenghuni 3 perempuan yakni IA (26) asal Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang bersama dua rekannya SH (21) asal Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dan LK (25) asal Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

Dikamar satu lagi, petugas mendapati 2 penghuni perempuan, satu berstatus mahasiswi kampus swasta di Kota Bengkulu dan satu lagi berstatus pelajar SMK di Kota Bengkulu. Mahasiwa tersebut berinisial An (20) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dan seorang pelajar perempuan berinisial Ve (16) asal Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

“Para penghuni diduga sebagai pelaku dan pengguna jasa prostitusi dengan modus pengguna aplikasi Chating Me Chat. Untuk pengunjung karaoke M kita lakukan pembinaan dan imbauan, sementara untuk penghuni hotel kita data dan periksa,” terang Kapolres.

You may also like

Leave a Comment