Bengkulu, Kawalnews.com – Langkah pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM merupakan salah satu bentuk mitigasi resiko yang dilakukan untuk mencegah Indonesia terkena dampak resesi.
Berly Martawardaya, selaku Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memandang bahwa tren harga minyak dunia terus mengalami kenaikan sejak awal tahun hingga masuk di semester kedua menyentuh pada nilai USD 105/barel. Hal tersebut tentu memberikan tekanan terhadap anggaran subsidi dan kompensasi energi yang dianggarkan pemerintah.
Berly menilai bahwa pemerintah perlu mengambil langkah baru untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Penyesuaian harga BBM dinilai merupakan langkah yang tepat. Selain oleh karena keterbatasan APBN negara terhadap situasi ekonomi global saat ini, yang apabila alokasi APBN ditengah ketidakpastian global terus dilanjutkan justru akan menimbulkan potensi krisis ekonomi berkepanjangan.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Prof. Imron Cotan, pemerhati isu – isu strategis juga berpendapat bahwa adanya penyesuaian harga BBM merupakan upaya Pemerintah melakukan efisiensi APBN bagi pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sekaligus untuk menghadirkan keadilan untuk masyarakat.
Terkait penanganan dampak dari kenaikan BBM, pemerintah sendiri tidak semata-mata mengurangi subsidi terhadap rakyat, namun mengalokasikan subsidi tersebut kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan, yaitu skema perlindungan sosial.
“Pemerintah sudah memiliki rancangan untuk memberikan bantalan sosial kepada beberapa kelompok masyarakat rentan, yaitu menargetkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan sehingga keadilan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.