Kawalnews.com – Mendapat informasi adanya warga yang mengalami perselisihan, Pilar Desa Gedung Wani Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur tadi malam Kamis (20/10) menggelar kegiatan mediasi melalui program problem solving kepolisian.
“Alhamdulilah, kegiatan yang turut dihadiri Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Bripka Denni Syefriadi, SH, ini akhirnya membuahkan kata sepakat damai diantara warga inisial Ma (60) dengan Ru (51)” terang Kasat Binmas Polres Kaur Polda Bengkulu IPTU I Nengah S, dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, kedua warga sesama perempuan ini terlibat perselisihan hingga berujung pertengkaran pada beberapa waktu yang lalu tambahnya lagi.
Untuk menguatkan perdamaian keduanya, kemudian dibuatkan surat pernyataan tertulis ditandatangi pungkasnya sembari menyebut dalam kegiatan ini juga dihadiri keluarga warga yang berselisih dan juga Pemerintah Desa Jawi.