Polres BS dan Dinkes Sisir Apotek, Cegah Beredarnya Obat Sirup

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan, Kawalnews.com – Sejumlah petugas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, menyisir sejumlah apotek di daerah itu, Jumat (21/10/2022). Penyisiran itu dilakukan terkait SE Kemenkes Nomor : SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang Kewajiban Penyidik Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan Nomor : 800/318/kepeg/2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang Penggunaan Obat-obatan dalam bentuk Cair/Syrup.

SE tersebut dikeluarkan menyusul karena adanya temuan kasus gangguan ginjal akut Atipikal pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kapolres Bengkulu selatan AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Intel AKP Ahmad Khairuman mengatakan, bahwa Polres Bengkulu Selatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan memberikan imbauan kepada beberapa apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman secara resmi oleh pemerintah sesuai dengan peraturan ketentuan Perundang-undangan.

Dijelaskan Ahmad, pelaksanaan pengecekan dilakukan mulai sekitar pukul 14.00 WIB di lima apotek.

“Personel Unit Ekonomi Sat Intelkam beserta 2 orang anggota didampingi 2 orang petugas dari Dinas Kesehatan sudah melaksanakan pengecekan di Apotek Mitra Sehat, Apotek MJ Medika, Apotek Fernando, Apotek Andika Farma dan Apotek Arifa Medica,” ungkap Kasat Intel.

Sambung Kasat Intel, di Bengkulu Selatan ini ada 45 Apotek, dalam kegiatan tersebut masih di temukan beberapa jenis obat sirup akan tetapi obat tersebut sudah diamankan atau diturunkan dari etalase apotek dan selanjutnya akan diambil oleh distributor.

“Dalam kegiatan tersebut petugas langsung menanyakan kepada penjaga apotek terkait Surat Edaran Kemenkes dan mensosialisasikan mengenai larangan menjual obat dalam bentuk sirup kepada petugas apotek, serta meminta kepada pihak apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat,” jelas Kasat.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan, kami bersama stake holder akan turun bersama dan kami akan berikan edukasi baik kepada apotek, rumah sakit, klinik maupun masyarakat. Harapannya semoga Bengkulu Selatan terhindar dari penyakit ini,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment