Rejang Lebong, Kawalnews.com – Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, didampingi sejumlah pejabat utama Polres, Kamis (23/10/2022) pagi, menemui Camat Binduriang Elianti dikantornya.
Pada pertemuan itu, turut dihadiri Kades Kepala Curup Lukman, Sekdes Kampung Jeruk Sandi, Sekdes Simpang Beliti Feri, Sekdes Taba Padang Junai, penangung jawab stempel/Cap masing-masing Bambang (56), Antoni (39) dan Abu Bakar (60).
Kapolres menyampaikan, dirinya berterimakasih karena pihaknya disambut hangat oleh Camat dan jajarannya. Dia berharap, kunjungannya akan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas, karena situasi Kamtibmas hanya bisa tercipta jika ada kerjasama semua pihak.
Kapolres juga berpesan, agar bersama-sama menghilangkan stigma negatif daerah itu yang identik penyalahgunaan narkoba, aksi begal, dan tindak pidana lainnya. Hal itu membuat warga yang akan melintas dikawasan itu merasa tidak aman alias was-was.
Dari data yang terinventarisir, ada sebanyak 20 orang sebagai penanggung jawab stempel, rencananya, pada Bulan November 2022 ini, Polres akan menghapuskan stempel/cap.
Kapolres juga berpesan agar anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor agar patuh berlalu lintas, serta tidak menaiki atap kendaraan angkot karena rawan terjadi kecelakaan.
“Mari kita bersama-sama berupaya merubah stigma negatif masyarakat terkait wilayah lembak yang tentunya stigma tersebut mencoreng nama baik daerah ini, agar stigma negatif tersebut bisa terbantahkan atau bisa dihapuskan,” kata Kapolres.
Sementara itu, Camat Binduriang menyambut baik kunjungan silaturahmi Kapolres dan jajaran.
“Ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres Rejang Lebong beserta PJU Polres Rejang Lebong dan Polsek Curup yang sudah berkenan silaturahmi dengan perangkat Kecamatan Curup Binduriang dalam rangka koordinasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sebagai Camat Binduriang dan sebagai penduduk asli, saya merasa malu karena sering terjadi tindak kejahatan di Kecamatan Binduring,” kata dia.
Terkait para pelaku tindak pidana, Kepala Desa Kepala Curup mengatakan, tidak semua pelaku kejahatan berasal dari Kepala Curup, namun daerahnya kena imbas buruknya.
Sementara itu, Kasat Intelkam menyimpulkan, ada 4 permasalahan yang mengemuka, yakni adanya kegiatan pungli di jalur lintas, maraknya kriminal begal, peredaran narkotika, dan penolakan warga jika ada penindakan hukum atau penangkapan oleh polisi.
Dari pertemuan itu, Kapolres berharap agar Camat, Kades dan perangkat desa yang hadir menyampaikan ke pada warganya hasil dari pertemuan itu, dengan tujuan untuk memberikan hasil yang nyata yaitu menciptakan situasi Kamtibmas di Kepala Curup aman dan kondusif.
“Kita juga meminta agar Camat memfasilitasi pertemuan berikutnya dengan menghadirkan seluruh kades di Kecamatan PUT, Binduriang dan seluruh pelaku pungli,” pungkas Kapolres.