Bengkulu Selatan – Seorang pemuda berinisial NJ (24) warga Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, diamankan petugas Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada Kamis (27/10/2022) sore.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan, pemuda tersebut diamankan petugas setelah diterima laporan dari masyarakat, tentang adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Dia diamankan kaerna diduga mengkonsumsi minuman keras, dan setelah diperiksa, didapati sebilah senjata tajam sepanjang 30 Cm,” jelasnya.
Pemuda tersebut diamankan saat berada di Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir dan langsung diperiksa terkait kepemilikan senjata tajam.