Kepahiang, Kawalnews.com – Sinergi bersama pihak SMPN 02 Tebat Karai dan SMPN 2 Kepahiang, Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Rabu (16/11/2022) menggelar kegiatan mediasi melalui problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna melalui Kasat Binmas Iptu Joko Triyanto, SH, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan mediasi digelar terkait adanya perselisihan antar siswa kedua sekolah pada hari Jumat tanggal 11 November 2022 yang lalu.
Mediasi juga dihadiri oleh perwakilan para wali murid yang terlibat perselisihan, dan alhamdulilah setelah diberi pengertian oleh Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Paisal Pasa dan Briptu M. Saputra menyatakan kata sepakat damai dengan cara kekeluargaan, tambahnya.
Pernyataan damai kedua belah pihak kemudian dituangkan dalam surat tertulis dengan perjanjian tidak akan mengulang perselisihan yang pernah terjadi pungkasnya sembari memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.