Seda LIRA Angkat Bicara Terkait Seleksi Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), telah melakukan penjaringan seleksi jabatan tinggi pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda), dan telah ditutup pada tanggal 13 Oktober 2022 yang lalu.

Sebanyak empat orang pejabat telah memasukan berkas pendaftaran ke Sekretariat Pansel di Kantor Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah.

Adapun keempat pejabat tersebut, semuanya merupakan pejabat yang berasal dari luar Kabupaten Bengkulu Tengah, diantaranya Drs. Eddyson Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Camat Singaran Pati, Drs. Alex Periansyah, MM, Asisten III Setdakab Rejang Lebong (RL) Drs. Sumardi, MM dan Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif, S.Sos, M.PH.

Terpantau dari proses seleksi sekda Kabupaten Bengkulu Tengah bermunculan pro-kontra terhadap prosesi penjaringan tersebut, sehingga membuat sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW-LIRA) Aurego Jaya angkat bicara.

Disampaikan Aurego, bahwa dalam proses seleksi sekda Kabupaten Bengkulu Tengah ini sarat dangan kepentingan tertentu, yang nantinya akan merugikan berbagai pihak.

“Dalam proses seleksi sekda kabupaten Bengkulu Tengah saat ini telah menarik perhatian semua kalangan, dan menimbulkan berbagai asumsi, oleh itu saya berharap kepada Pj Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah agar menjalankan proses seleksi sesuai mekanisme yang ada, jika proses ini dijalankan sesuai aturan tidak mungkin terjadi pro-kontra dengan kata lain, ‘Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api”. Selasa (22/11/2022)

Aurego menambahkan, menurut informasi yang beredar bahwa Pj. Bupati Bengkulu Tengah akan melakuian evaluasi OPD, persoalannya sangat tidak etis dan tidak layak serta tidak profesional jika pemda Bengkulu Tengah melakukan evaluasi OPD pada saat proses seleksi sekda masih belum selesai dan ini patut di duga ada tendensi kepentingan tertentu bukan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Bengkulu Tengah”. Pungkas Aurego

You may also like

Leave a Comment