Rejang Lebong, Kawalnews.com – Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., menghadiri pencanangan Kabupaten Rejang Lebong bebas pungli. Kegiatan itu digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Rabu (7/12/2022)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah, Irwasda Polda Bengkulu diwakili Kombes Bambang Purwanto S.Ik (Kepala Sekretariat UPP Saber Pungli Provinsi Bengkulu), Asisten 2 Perekonomian dan pembangunan Setda Prov Bengkulu Ir H Fahriza Razi Yahya MM, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Dr Fazrul Hamidi, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika, SH, MH, Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu Yeni Puspita, SH, MH, Kasubdit Bin Polmas Dit Bimas Polda Bengkulu AKBP Hasan SH, Kepala SPN Polda Bengkulu Kombes Pol Asrial Kurniansyah SH, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Aprizal, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Efendi MM, Ketua DPRD RL Mahdi Husin SH, Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong, Wakapolres Rejang Lebong Kompol Edi Syafrudin SH (Ketua UPP Saber Pungli Rejang Lebong), Ketua UPP Saber Pungli Kab / Kota Se-Provinsi Bengkulu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi ST, Para Asisten, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab. Kabupaten Rejang Lebong, para Camat, Kades dan Lurah Se-Kab. Rejang Lebong, Babinkamtibmas Polres Rejang Lebong, Kepala sekolah SMU Se-Kab. Rejang Lebong, Tomas, Toda, Toga dan LSM dan Mahasiswa di Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong menyampaikan, pencanangan Kab. Rejang Lebong bebas pungli di tahun 2022 merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk mendukung aksi pencegahan korupsi di Negara kesatuan republik Indonesia dan terkhusus kita laksanakan hari ini di kabupaten Rejang Lebong.
“Kita pahami bersama keputusan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar bahwa latar belakang dibentuknya satuan tugas saber pungli dengan harapan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah terlaksana secara baik dan bebas dari pungutan liar yang membebani masyarakat, karena terjadinya pungutan liar memiliki dampak ekonomi yang tinggi yang menghambat investasi dan kepercayaan publik,” kata dia.
Pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong melalui APBD telah memberikan dukungan anggaran kepada Satgas sejak tahun 2017 dan sejak tahun 2021 melalui dana hibah kepada unit pemberantas Puputan liar atau UPP Kab. Rejang Lebong adapun anggaran tahun 2022 sebesar 589 juta.
“Berharap dengan dicanangkannya kabupaten Rejang Lebong bebas dari pungutan liar akan memberi dampak positif pelayanan pemerintah khususnya pada pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong, tentu pencanangan yang kita laksanakan ini merupakan bentuk komitmen formal namun hal yang lebih penting memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa pungutan liar adalah bentuk kejahatan yang menghianati amanah masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu memberikan apresiasi serta dukungan kepada Kab. Rejang Lebong atas pencanangan kabupaten bebas pungli.
“Selama pungli masih ada, tidak akan pernah mungkin bisa mewujudkankan pelayanan yang terbaik. Sementara tuntutan masyarakat sekarang adalah pelayanan terbaik. Hari ini kita melaksanakan deklarasi di Kab. Rejang Lebong Bebas Pungli. Artinya bagaimana pungutan liar itu tidak ada lagi di tengah pelayanan publik, di wilayah Kab. Rejang Lebong,” kata Rohidin.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan Pernyataan sikap Kab. Rejang Lebong bebas dari pungutan liar sebagai berikut :
Kami pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat kabupaten Rejang Lebong menyatakan :
1. Mendukung Kabupaten Rejang Lebong menjadi Kabupaten Bebas Pungutan Liar.
2. Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan pungutan liar di kabupaten Rejang Lebong.
3. Tidak meminta atau menerima secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk pungutan liar.
4. Bersikap Transparan, jujur, Objektif dan akuntabel dalam melaksanakan Tugas.
C. Kegiatan berlangsung dengan lancar tertib dan kondusif selesai pukul 13.00 wib dan dilanjutkan dengan ramah tamah dan hiburan