Rejang Lebong, Kawalnews.com – Dalam rangka mencegah tindak pidana dan menciptakan Kamtibmas, Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Minggu (11/12/2022) menggelar razia senjata tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi).
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Curup Iptu Singgih mengatakan, razia yang dimulai pukul 12.35 WIB tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai, serta kendaraan.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, razia selain menciptakan rasa aman bagi masyarakat, juga mencegah kejahatan 3 C, yakni Curat, Curas dan Curanmor serta aksi premanisme.