Polres Rejang Lebong Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Nala 2022 Dalam Rangka Pengamanan Nataru

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong, Kawalnews.com – Pada Kamis tanggal 22 Desember 2022 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Lapangan Satya Haprabu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Nala – 2023 dalam rangka Pengamanan Natal 2022 dan Tahun 2023 Polres Rejang Lebong.

Bertindak sebagai pimpinan apel Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK dan Komandan apel Ipda Wiwik Sujiarto, SH.

Hadir dalam kegiatan apel gelar pasukan tersebut diantaranya:

– Waka Polres Rejang Lebong Kompol Edy Syafrudin, SH
– Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husein, SH
– Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi,SH.,MH
– Dandim 0409/RL diwakili Kasdim 0409/ RL, Mayor Arh Zaini
– Dansub Denpom Letda Cpm Nur Yusup
– Kepala BPBD Kab. Rejang Lebong Solahudin
– Kasat Pol PP Kab. Rejang Lebong Akhmad Rifai
– Kepala Dinas Kesehatan Kab. Rejang Lebong Rhepy Meido
– Kepala Dinas Perhubungan Kab. Rejang Lebong Rahman Yuzir,SH
– Para PJU Polres Rejang Lebong.

Adapun, pasukan peserta gelar pasukan :
– Barisan Perwira Polres RL
– Barisan Subden POM II / 1-1 Curup
– Barisan Kodim 0409 / Rejang Lebong
– Barisan Sat Samapta Polres Rejang Lebong
– Barisan Sat Lantas Polres Rejang Lebong
– Barisan Bhabinkamtibmas Polsek Gabungan
– Barisan personil Polsek Gabungan
– Barisan Sat Pol PP Kab. Rejang Lebong
– Barisan Dishub Kab. Rejang Lebong
– Barisan Tim Sar BPBD Kab. Rejang Lebong
– Barisan Tagana Kab. Rejang Lebong
– Barisan PBK / Damkar Kab. Rejang Lebong
– Barisan Dinkes Kab. Rejang Lebong
– Barisan DLHKP Kab. Rejang Lebong
– Barisan PMI Kab. Rejang Lebong
– Barisan PLN Kab. Rejang Lebong
– Barisan RAPI Kab. Rejang Lebong
– Barisan ORARI Kab. Rejang Lebong
– Barisan Kokam Kab. Rejang Lebong
– Barisan Banser Kab. Rejang Lebong
– Barisan kendaraan dinas, peralatan, sarana

Sementara pimpinan apel menyampaikan amanat sebagai berikut:

– Apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana.
– Momentum Nataru berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat.
– Polri dengan dukungan TNI, K/L, Pemerintah Daerah, Mitra Kamtibmas serta stakeholder terkait menggelar Operasi Lilin 2022 selama 11 hari, mulai 23 Desember 2022 s/d 2 Januari 2023, serta dilanjutkan dengan KRYD mulai 3 Januari s/d 9 Januari 2023.
– Operasi Lilin 2022 merupakan operasi gabungan guna untuk mengamankan objek pengamanan.
– Pada pengamanan Nataru, waspada terhadap potensi terjadinya lonjakan Covid-19, terlebih saat ini telah muncul subvarian baru omicron BN.1 yang lebih cepat menular.
– Pada sisi keamanan, terdapat beberapa potensi gangguan yang perlu diwaspadai, seperti kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas jalan dan penyeberangan antar pulau serta kepadatan pada bandara dan terminal pelabuhan.
– Penerapan contra flow dan one way pada jalur tol maupun arteri harus dilakukan secara fleksibel.
– Memastikan tidak ada penumpukan kendaraan yang akan melakukan penyeberangan dengan menambah jumlah kapal, memanfaatkan pelabuhan alternatif dan menyediakan kantong parkir yang memadai.
– Mengintensifkan patroli jalan kaki dalam rangka sosialisasi prokes dan mencegah terjadinya kejahatan.
– Antisipasi ancaman terorisme yang menjadi gangguan serius.
– Mempersiapkan tim tanggap bencana, tim rehabilitasi dan sarana prasarana pendukung, disertai penguatan edukasi tanggap bencana kepada masyarakat, sehingga kita mampu melakukan quick response guna memitigasi bencana.
– Pengendalian ketahanan pangan dan BBM bersama Satgas
Pangan dan stakeholder terkait guna memastikan ketersediaan pasokan pangan.
– Khusus pengamanan ibadah Natal, pastikan setiap lokasi ibadah dilakukan sterilisasi melibatkan TNI, BNPT, Jibom Brimob, K-9 dan Densus 88/ AT serta melibatkan elemen masyarakat termasuk Ormas keagamaan dalam pengamanan ibadah Natal sebagai wujud toleransi beragama.
– Pengamanan seluruh objek wisata, akses jalan menuju objek wisata agar tidak terjadi kemacetan dengan menyediakan lokasi parkir dan pengaturan jalur keluar masuk yang baik.
– Pada pengamanan perayaan malam tahun baru, lakukan pengetatan izin kegiatan keramaian dengan melakukan assesmen bekerjasama dengan penyelenggara dan stakeholder terkait, terutama kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
– Optimalkan peran Command Center yang dilengkapi dengan berbagai fitur dan terintegrasi dengan CCTV di lapangan, sehingga upaya pengawasan maupun pengambilan keputusan dapat diambil secara cepat, serta tepat guna menghadapi perkembangan dinamika situasi di lapangan.
– Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis dan pahami tugas maupun fungsinya masing-masing sesuai rencana operasi dengan mengedepankan langkah prediktif serta deteksi dini.
– Senantiasa menjaga kesehatan dan terus meningkatkan keimanan, seta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah.

Kegiatan selesai sekira pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dari 2021 sampai 2022.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah:

– Dari Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berupa Miras hasil Ops Pekat Nala II Polres Rejang Lebong.
– Dari Sat Lantas Polres Rejang Lebong berupa 21 (Dua Puluh Satu) Knalpot Brong.
– Dari Sat Narkoba Polres Rejang Lebong 76 ( Tujuh Puluh Enam ) Paket kecil Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sabu, 3 (Tiga) Paket sedang Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, 7 (Tujuh) Paket kecil Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 9 (sembilan) Butir Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk Tablet jenis Inex, 2 (Dua) Paket kecil serbuk Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Inex, 12 (Dua Belas) Pack plastik klip bening, 8 (Delapan) Set alat hisap sabu (Bong) dan 4 (Empat) Unit timbangan digital.

Untuk barang bukti dari Sat Reskrim dan Sat Lantas dimusnahkan dengan mobil penggiling dan Untuk barang bukti dari Sat Narkoba Polres Rejang Lebong dimusnahkan dengan cara di bakar terutama untuk barang bukti Ganja dan Sabu.

You may also like

Leave a Comment