Kawalnews.com – Praktisi akademis Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Elfahmi Lubis, SH, S. Pd, M. Pd, C. Med, C. NSP menyerukan bahwa sukses pegelaran demokrasi di Indonesia melalui Pemilu adalah tanggungjawab bersama.
Suksesi Pemilu bukan hanya menjadi tugas dari penyelenggara Pemilu semata. Oleh karenanya, dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Pemilu merupakan wujud dari kedaulatan rakyat yang diamanahkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Secara konstituonal, kedaulatan tertinggi di Indonesia adalah rakyat.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85 Tahun 2022 tidak ada lagi yang namanya Pileg, Pilpres maupun Pilkada. Semua proses demokrasi di Indonesia menyatu dalam kata Pemilu.
Berkaitan dengan pengawasan, terdapat empat konteks yakni, mengamati yang meliputi mencatat, mendokumentasikan. Kemudian, Mengkaji yang meliputi unsur 5W.
Ketiga adalah memeriksa yang meliputi memeriksa kesesuai aturan. Dan keempat adalah menilai yang meliputi benar atau salah serta konsekuensi proses pelanggaran Pemilu.
Elfahmi Lubis memaparkan materi dalam kegiatan sosialisasi membangun sinergitas dan kolaborasi dalam pengawasan Pemilu serentak 2024 bersama Ormas, OKP, Kampus, Media Masa dan APDESI yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kaur, Jumat (23/12/2022).