Rejang Lebong, Kawalnews.com – Dalam rangka mencegah kejahatan jalanan dan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor, Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar patroli rutin di jalur lintas umum Kotapadang-Padang Ulak Tanding (PUT), Selasa (27/12/2022) dini hari.

Dalam kegiatan patroli itu, petugas memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendara dan tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

“Patroli rutin sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, dengan demikian tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan.

You may also like

Leave a Comment