Lebong, Kawalnews.com – Dalam rangka penutupan akhir tahun 2022, Polres Lebong merilis hasil penungkapan kasus/ kejadian/ peristiwa melalui konferensi pers bersama dengan awak media, Selasa (27/12/2022) di gedung Polres Lebong.
Data penanganan kasus Polres Lebong ditahun 2022 disampaikan langsung oleh Kapolres AKBP Awilzan dengan didampingi oleh Kabag Ops AKP Andi Ahmad Bustanil, Kasat Reskrim Iptu Alexander, Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo dan Kasat Narkoba Iptu M Taslim.
Kapolres menyampaikan, pada tahun 2022 terdapat 241 perkara dengan 125 penyelesaian yang ditangani Satreskrim Polres Lebong.
“Jumlah perkara mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2021 dengan total 140 perkara dan 88 diantarannya tuntas,” kata Kapolres.
Jika dibandingkan dari tahun 2021 dari perkara sebanyak 140 kasus dengan 88 penyelesaian perkara artinya persentase perbandingan dengan tahun ini meningkat 46,25 %.
Adapun kasus yang mengalami peningkatan kasus penganiayaan, curat, penipuan, pemerasan, kekerasan terhadap anak.
Sedangkan yang mengalami penurunan yaitu, pemerkosaan dan penemuan mayat.
Sementara data penanganan kasus Narkoba, terjadi peningkatan jumlah perkara dari tahun 2021 yakni penyelesaian perkara 17 dari jumlah 17 perkara dengan 23 orang tersangka, 83,57 gram barang bukti ganja, 4,88 gram barang bukti sabu. Sedangkan ditahun 2022 ini, terdapat 19 perkara (5 kasus dalam proses penyidikan) dengan jumlah tersangak 25 orang, barang bukti ganja 45,22 gram dan sabu 5,74 gram.
Dari data Laka Lantas yang sudah dihimpun, kasus yang ditangani Polres Lebong mengalami peningkatan dari 22 kasus menjadi 28 kasus, dengan angka kematian meningkat dari 7 menjadi 12 korban.
Sedangkan korban luka berat mengalami penurunan dari 20 korban ditahun 2021, menjadi 7 korban ditahun 2022.