Rejang Lebong, Kawalnews.com – Mencegah terjadinya tindak pidana 3C, dan menciptakan keamanan diwilayah hukumnya, Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Rabu (11/1/2023) siang, melaksanakan kegiatan razia senjata tajam dan senjata api.
Razia Sajam dan Senpi tersebut digelar di Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang dan sasaran pengendara baik roda dua maupun lebih.
“Kegiatan dilaksanakan oleh personel piket Polsek Curup, selain memeriksa setiap pengguna jalan, personel juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa sajam dan benda berbahaya lainnya,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, melalui Kapolsek Curup Iptu Singgih.
Disampaikannya, selama razia berlangsung, belum ditemukan adanya masyarakat yang membawa Sajam dan Senpi.