Lebong,Kawalnews.com – Tidak terima anak gadisnya yang masih berusia 6 tahun menjadi korban pencabulan dengan pelaku orang dekat, seorang ibu rumah tangga Pu (35) warga Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, melaporkan pelaku UP (43) ke Polsek Lebong Selatan.
Diceritakan pelapor dalam laporannya ke Polisi pada Kamis (12/1/2023), korban dicabuli dikediamannya pada Minggu (1/1/2023) dini hari lalu. Pelaku adalah orang dekat korban sendiri.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan menerangkan, peristiwa korban tersebut terbongkar setelah korban bercerita kepada pelapor bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku. “Kejadiannya pada awal tahun baru dirumah pelapor,” ungkap Kapolres.