Rejang Lebong, Kawalnews.com – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, menggelar patroli rutin, Sabtu (14/1/2023) pagi. Patroli rutin ini, digelar di jalan umum Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Curup Iptu Singgih menerangkan, patroli rutin bertujuan untuk mencegah 3C, yakni Curat, Curas dan Curanmor.
Selain itu, dengan kegiatan patroli, akan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan tindak pidana lainnya serta sebagai salah satu upaya untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” terang Kapolsek.