Kawalnews.com – Terima laporan adanya permasalahan ditengah masyarakat, Pilar Desa Pelabai Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong pagi hari kemarin Senin (16/01) menggelar kegiatan mediasi yang menghadirkan program problem solving kepolisian.
Berlangsung di Aula Balai Desa, kegiatan mediasi digelar terkait permasalahan pipa air dan batas tanah antara Saudara AS (37) dengan Saudari (Je (35) sesama warga desa setempat terang Ps. Kasubsi PID Sie Humas Polres Lebong Polda Bengkulu AIPDA Syaiful Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Setelah diberikan pengertian oleh Pilar Desa dan BPD, kegiatan yang menghadirkan kedua belah pihak didampingi keluarga ini akhirnya membuahkan hasil berupa kata sepakat damai yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis sambungnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Briptu Waas Sabirin, SH, menyampaikan kedua belah pihak juga menyatakan saling memaafkan dan tidak akan mengulang lagi perselisihan yang pernah terjadi pungkasnya.