Bengkulu Utara, Kawalnews.com – Menjawab laporan serta curhatan masyarakat yang terganggu suara bising yang dihasilkan knalpot brong anak sekolahan, Selasa pagi (17/01/2023) Polsek Giri Mulya Polres Bengkulu Utara langsung menyambangi sekolah tepatnya di SMPN 31 dan SMKN 11 Bengkulu Utara.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Giri Mulya IPTU Freddy Simaremare SH bersama beberapa personil Polsek Giri Mulya. Pada kesempatan itu, personil yang sebelumnya telah berkordinasi dengan pihak sekolah langsung melakukan pengecekan sepeda motor para siswa tersebut. Alhasil sebanyak dua units ranmor milik pelajar diamankan petugas karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan maupun administrasi. Selain itu delapan buah knalpot racing (brong) juga tak luput dari pantauan petugas.
“agar menimbulkan efek jera, para personil yang memiliki kendaraan dengan knalpot brong menghancurkan sendiri knalpotnya sehingga tidak dapat digunakan kembali,” terang Kapolsek.
Bagi para siswa yang diketahui menggunakan knalpot brong, petugas kemudian memberikan teguran lisan dan menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua dan pihak sekolah untuk mengganti dengan Knalpot yang standar. Pada kesempatan itu, petugas lalu lintas Polsek Giri Mulya juga memberikan sosialisasi dan imbaun kepada seluruh siswa untuk patuh aturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama.