Lebong, Kawalnews.com – Jumat Curhat kembali digelar oleh Polres Lebong Polda Bengkulu, Jumat (20/1/2023) pagi. Jumat Curhat kali ini digelar di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK., menghadiri langsung Jumat Curhat didampingi PJU Polres Lebong dan dihadiri Kapolsek Lebong Atas, Kanit Binmas Polsek Lebong Atas, Kepala Desa Sukau Kayo, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat Desa Sukau Kayo.
Dalam sambutannya, Kapolres lebong mengatakan, Jumat Curhat merupakan ajang curhat. “Jangan takut untuk melaporkan kejadian-kejadian yang menganggu Kamtibmas, dan jangan ragu untuk menanyakan masalah yang ada di dalam masyarakat,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres lebong memperkenalkan Kabag Sumda , Kabag Ren, Kasat Binmas Polres Lebong yang baru, dan kapolsek Lebong Atas.
Adapun, Kepala BPD Desa Sukau Kayo menanyakan bentuk-bentuk tindak pidana apa saja yang bisa ditempuh melalui jalur damai atau restoratif justice. “Kami tanyakan ini, sehingga kami selaku Pemdes dapat menyarankan dan menanggapi suatu perkara atau tindak pidana yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara adat desa/damai keluarga atau di lanjutkan ke proses penyidikan,” katanya.
Masyarakat juga menanyakan status kendaraan yang sudah ditilang menggunakan E tilang, apakah setelah 15 hari blokiran kendaraan bisa dibuka.
Dengan gamblang, Kapolres menjawab setiap pertanyaan dari yang hadir. Selain Kapolres, Kasat Lantas juga memberikan jawaban terkait E-tilang.
Selain Polres Lebong, Polsek Lebong Tengah, Polsek Rimbo Pengadang, Polsek Lebong Utara, dan Polsek Lebong Selatan juga menggelar Jumat Curhat.