Rejang Lebong, Kawalnews.com – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melakukan razia. Kali ini, razia yang digelar Senin (23/1/2023) menyasar pembawa senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi).
Adapun, razia digelar di jalan umum Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.
“Sasarannya adalah warga yang membawa Sajam, Senpi dan juga razia ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor atau 3C. Dengan razia juga akan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Curup Iptu Singgih.