Rejang Lebong, Kawalnews.com – Delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, diamankan petugas Satlantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Minggu (29/1/2023) malam.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Lantas Iptu Melisa mengatakan, dua motor sengaja diamankan petugas Satlantas dan Sat Sabhara Polres Rejang Lebong karena mengganggu ketenangan masyarakat dan merupakan bentuk pelanggaran dalam berlalu lintas.
“Kedelapan unit diamankan di Jalan Sukowati Curup dan menjadi BB di Mapolres,” ungkap Melisa.