Rejang Lebong, Kawalnews.com – Maraknya isu penculikan anak yang beredar di media sosial membuat kepanikan di tengah masyarakat. Informasi hoax tersebut banyak beredar pada aplikasi pesan Whatsapp secara masif diteruskan masyarakat tanpa mengetahui bahwa kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Guna menenangkan hati para orang tua yang terlanjur khawatir, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu telah memerintahkan jajarannya dan Bhabinkamtibmas untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa informasi tersebut tidak benar. Imbauan juga telah disebar baik pada media mainstream hingga sosial media. Dalam isi imbauannya Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik dengan tegas mengatakan sampai saat ini tidak ada laporan yang diterima oleh Polres Rejang Lebong terkait adanya kasus penculikan anak.
“Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Call Center 110 atau nomor lapor pak Kapolres 0821 76719996 jika melihat/mengetahui orang yang mencurigakan di lingkungan anda,” tegasnya, Selasa (31/01/2023).
Selain itu Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat jangan panik dan takut yang berlebihan serta selektif dalam menanggapi isu yang berkembang di sosmed. Tidak cepat membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan check dan re-check. Lakukan pengawasan yang ketat kepada anak-anak terutama saat beraktifitas diluar rumah dan berikan pemahaman kepada anak agar tidak mudah percaya terhadap orang yang belum dikenal.