Bengkulu, Kawalnews.com – Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno memimpin langsung kegiatan patroli antisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong dan parkir liar, Sabtu (4/2/2023) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar 3 lokasi yakni Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Jalan Pembangunan (kawasan Taman Budaya) dan Jalan S Parman.
Dalam kegiatan itu, nampak turut mendampingi Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Wadir Lantas AKBP Dedy Nata, Kasubdit Gakkum Kompol Riky, personel Ditlantas Polda Bengkulu, personel Polresta Bengkulu, personel TNI, personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
“Sasaran kegiatan adalah daerah rawan aksi balapan liar, kemudian daerah rawan lakalantas dan daerah rawan parkir liar. Dari hasil kegiatan itu, petugas menilang 9 unit kendaraan sepeda motor karena melanggar pasal 285 atau berknalpot brong, dan mengamankan 1 unit kendaraan sepeda motor karena pengendaranya melawan petugas,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi.