Kaur, Kawalnews.com – Di Kabupaten Kaur, beberapa pekan terakhir dihebohkan berbagai peristiwa asusila. Kali ini, kembali heboh oleh peristiwa dugaan perzinahan yang terjadi di Desa Sukarami I Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.
Dugaan perzinahan itu kemudian bergulir menjadi laporan pengaduan ke Polres Kaur Polda Bengkulu. Pelapor adalah De (25) yang merupakan suami dari seorang ibu rumah tangga berinisial Wa (25) selaku terlapor dan terduga pelaku seorang pria berinisial By (29) warga setempat.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman dalam keterangannya mengatakan, kronologis kejadiannya bermula ketika pelapor pada Kamis (2/2/2023) malam sekira pukul 23.30 WIB, pulang kerumahnya.
Setelah tiba dirumah, pelapor langsung kebelakang rumah dengan niat membersihkan badan karena saat dalam perjalanan ke rumah kehujanan.
“Saat pelapor kebelakang rumahnya, pelapor mengetok pintu belakang rumah dan selanjutnya istri pelapor membuka pintu belakang rumah tersebut, selanjutnya pelapor mendorong pintu dengan menggunakan 1 tangan, akan tetapi pintu tersebut tidak bisa terbuka lebar,” jelas Kapolres.
Selanjutnya pelapor mendorong pintu lagi, kemudian muncullah terlapor By keluar dari belakang pintu. Pelapor sempat bertanya kepada terlapor By apa maksud dirinya berada dirumahnya malam-malam, namun dijawab sekenanya dan kemudian terlapor kabur.
Karena curiga istrinya telah berzina dengan By, De kemudian membuat laporan ke polisi.
“Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kaur. Pelapor De sudah membuat laporan ke Polres Kaur dan kita tindaklanjuti sesuai aturan. Mulanya terlapor Wa sempat diamankan Polsek Tanjung Kemuning sebelum dibawa ke Polres Kaur, kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk pelapor De dan terlapor Wa sudah menjalani pemeriksaan, namun terlapor By masih dalam pencarian karena kabur,” beber Kapolres.