Rejang Lebong, Kawalnews.com – Pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di depan Penjagaan Mako Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, telah dilaksanakan arahan dari KSPKT I kepada personil piket Mako terkait Sistem Pengamanan Mako.
Adapun beberapa hal – hal yang di sampaikan kepada personil Piket Mako sebagai berikut :
1. Lakukan pemeriksaan (mengecek setiap barang bawaan serta identitas) setiap tamu yang masuk baik R2, R4 maupun pejalan kaki dengan menerapkan sikap siap siaga dan selalu waspada.
2. Bersikap Tegas, Humanis dan selalu dalam sikap siaga terhadap Orang-Orang/Tamu yang tidak dikenal atau dicurigai.
3. Personil piket mako agar selalu siap siaga dan selalu menerapkan Body Sistem, dan peka terhadap keadaan disekitar mako dan sekitarnya.
4. Untuk Piket Mako agar Melaksanakan Patroli secara berkala diseputaran Mako Polsek yang masih terdapat jalur pintu masuk, selain pintu masuk utama.
5. Untuk Personel yang melaksanakan kegiatan Pengaturan, Patroli maupun Pengamanan (Dinas luar) terutama yg menggunakan Uniform dinas agar tidak melaksanakan kegiatan sendirian, minimal 2 Personel dan selalu menerapkan sikap Waspada.
6. Apabila ada sesuatu hal yang mencurigakan yang membahayakan diharapkan dengan segera membunyikan Lonceng Mako dan segera melaporkan ke Pimpinan.
7. Catat data Identitas dan tuangkan di Buku Mutasi setiap Kejadian maupun Tamu yang berkunjung ke Polsek Curup.